- Bali Mau Dibuka, Sandiaga Tampung Usulan Pelaku Wisata
- Potret Jembatan Kaca Tak Biasa di China
- Kota Ini Lekat dengan Tukang Sayur Bermotor CBR-Ninja 250
- Ini Cara Perbaiki Kualitas Tidur Tanpa Konsumsi Obat
- 5 Makanan dan Minuman yang Tak Disarankan untuk Pengidap Bipolar
- Unik, Ada Masjid Full Color di Tengah Perkampungan Garut
- Melihat Mesin Pencetak Uang Kuno di Galeri Museum Peruri
- Bangkit Lagi, Hotel Bandung dan Saung Angklung Udjo Lakukan Kolaborasi



Prof. H. Mohamad Nasir, Drs., Ak., M.Si., Ph.D
lahir di Ngawi, 27 Juni 1960; umur 59 tahun [1]) adalah Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi pada Kabinet Kerja (2014–2019)[2]. Sebelumnya ia adalah Rektor terpilih Universitas Diponegoro, Semarang untuk periode 2014–2018 sampai dilantik menjadi Menteri pada 26 Oktober 2014[3], dan Guru besar bidang Behavioral Accounting dan Management Accounting, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah. Sebelumnya ia dikenal sebagai Pakar Anggaran dan akuntan profesional[4].
Riwayat Pendidikan Pendidikan Menengah Pertama; Pondok Pesantren Mambaul Ilmi Asy-syar’y Sarang, Rembang, Jawa Tengah SMAN 1 Kediri; Pondok Pesantren Al-Islah, Kediri S-1; Universitas Diponegoro S-2; Universitas Gadjah Mada S-3; Universiti Sains Malaysia Pemegang sertifikasi akuntan profesional Certificate Accountant (CA) Pengalaman Kerja Rektor Universitas Diponegoro periode 2014–2018, seharusnya dilantik 18 Desember 2014 Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Undip periode 2010-2014 Pembantu Rektor II Undip Ketua Program Magister Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro Semarang Pengalaman Organisasi Penasihat Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) wilayah Jawa Tengah, Ketua Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) Kompartemen Akuntan Pendidik (KAPd) priode 2010-2012. Sebagai Menteri Wacana Penghapusan Skripsi
Muhammad Nasir sebagai menteri mengeluarkan wacana kebijakan yang kontrovesial mengenai penghapusan kewajiban skripsi sebagai syarat kelulusan S1 pada Mei 2015.[5] Wacana ini menuaikan banyak respon negatif dari kalangan sivitas akademika pergurusan tinggi.[6] Banyak yang berpandangan jika dihapuskan maka tingkat ilmiah mahasiswa atau mahasiswi akan hilang. Namun, Menristek Muhammad Nasir membantah hal tersebut akan diterapkan di seluruh universitas di Indonesia. Menurut dia, peniadaan skripsi dikembalikan ke masing-masing universitas untuk menerapkan kebijakan tersebut. Dia mengatakan menerapkan aturan bahwa tugas akhir skripsi untuk mahasiswa setingkat S-1 menjadi sebuah pilihan atau opsional bukan menghapusnya. Skripsi bisa diganti dengan pembuatan laporan tentang pembelajaran mandiri dalam bentuk karya tulis yang bersifat opsional.[7][8] Tugas dan fungsi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang riset, teknologi, dan pendidikan tinggi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi menyelenggarakan fungsi:
perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang standar kualitas sistem pembelajaran, lembaga pendidikan tinggi, sumber daya manusia serta sarana dan prasarana pendidikan tinggi, dan keterjangkauan layanan pendidikan tinggi; perumusan dan penetapan kebijakan di bidang standar kualitas lembaga penelitian, sumber daya manusia, sarana dan prasarana riset dan teknologi, penguatan inovasi dan riset serta pengembangan teknologi, penguasaan alih teknologi, penguatan kemampuan audit teknologi, perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, percepatan penguasaan, pemanfaatan, dan pemajuan riset dan teknologi; koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang kelembagaan, sumber daya, penguatan riset dan pengembangan, serta penguatan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi; pemberian izin tertulis kegiatan penelitian dan pengembangan oleh perguruan tinggi asing, lembaga penelitian dan pengembangan asing, badan usaha asing, dan orang asing di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; pemberian izin tertulis kegiatan penelitian dan pengembangan terapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berisiko tinggi dan berbahaya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi; pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi; pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi; dan pelaksanaan dukungan substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.[1] |
Drs. Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga
lahir di Denpasar, Bali, 7 Juli 1965; umur 54 tahun) adalah Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia pada Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo yang menjabat sejak 27 Oktober 2014. Ia juga adalah Wakil Gubernur Bali periode 2008-2013. Ia menyelesaikan studi S1 di Universitas Ngurah Rai, Denpasar pada tahun 1991. Sebelumnya ia, menjadi Wali Kota Denpasar untuk periode 2000-2005 dan 2005-2008, tetapi tidak terselesaikan disebabkan dirinya terpilih menjadi wakil gubernur mendampingi I Made Mangku Pastika dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2008. Pada tahun 2013, ia mencalonkan diri sebagai calon gubernur Bali periode 2013-2018 yang diusung oleh PDI Perjuangan didampingi oleh Dewa Nyoman Sukrawan yang merupakan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng 2009-2014.[1]. Sejak 27 Oktober 2014, ia menjabat sebagai Menteri Koperasi dan UMKM di era pemerintahan Jokowi - JK pada Kabinet Kerja.
Tugas dan fungsi
Tugas dan fungsi Kementerian Koperasi dan UKM telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara pasal 552, 553 dan 554, yaitu: Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam menjalankan tugas, Kementrian Koperasi dan UKM menyelenggarakan fungsi:
Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah; Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah; Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah; Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah; dan
Penyelenggaraan fungsi teknis pelaksanaan pemberdayaan koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sesuai dengan undang-undang di bidang koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah.[2] |
Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc.
lahir di Jakarta, Indonesia, 28 Juli 1956; umur 63 tahun) adalah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam Kabinet Kerja 2014 - 2019[1]. Riwayat Pendidikan SD Muhamaddiyah III, Matraman, Jakarta. Lulus 1968 SMP Negeri 50 Slamet Riyadi, Jakarta. Lulus 1971 SMA Negeri 8 Bukit Duri, Jakarta. Lulus 1974 Institut Pertanian Bogor, 1975-1979 International Institute for Aerospace Survey and Earth Science (ITC), Enschede, Belanda, lulus 1988 S-3 IPB dengan Siegen University, Jerman. Lulus 1998. Karier Karier birokrasi Dalam dunia birokrasi, Siti Nurbaya pernah menduduki berbagai jabatan. Ia memulai kariernya pada tahun 1981 di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung. Di sana, ia pernah menjabat sebagai Kasubid Analisis Stastistik, Kasi Penelitian Fisik, Kasi Pengairan, Kasi Tata Ruang, Kabid Penelitian, Kabid Prasarana Fisik dan Wakil Ketua Bappeda. Setelah itu berturut-turut ia pernah menjadi Kabiro Perencanaan di Departemen Dalam Negeri, Pengajar di Kopertis, Pelaksana Manajemen di STPDN, Sekretaris Jenderal Depdagri, Dewan Komisiaris Pusri, dan Ketua Komite Investasi dan Manajemen Risiko Pusri. Siti Nurbaya pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPD-RI dari tahun 2006 hingga 2013. Dalam masa ini juga Siti Nurbaya mendapatkan penghargaan Laporan Akuntansi Standar Tertinggi dari Menteri Keuangan dari 2008 hingga 2011, dan Penghargaan WTP Laporan Keuangan dari BPK-RI sejak penilaian awal sebagai Sekjen DPD-RI. Karier Politik Setelah pensiun dari PNS (Sekjen DPD-RI) pada tahun 2013, Siti Nurbaya masuk dunia politik dan menjabat sebagai ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem. Tugas dan fungsi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyelenggarakan fungsi: perumusan dan penetapan kebijakan di bidang penyelenggaraan pemantapan kawasan hutan dan lingkungan hidup secara berkelanjutan, pengelolaan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya, peningkatan daya dukung daerah aliran sungai dan hutan lindung, pengelolaan hutan produksi lestari, peningkatan daya saing industri primer hasil hutan, peningkatan kualitas fungsi lingkungan, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, pengendalian dampak perubahan iklim, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan, serta penurunan gangguan, ancaman, dan pelanggaran hukum bidang lingkungan hidup dan kehutanan; pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan pemantapan kawasan hutan dan lingkungan hidup secara berkelanjutan, pengelolaan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya, peningkatan daya dukung daerah aliran sungai dan hutan lindung, pengelolaan hutan produksi lestari, peningkatan daya saing industri primer hasil hutan, peningkatan kualitas fungsi lingkungan, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, pengendalian perubahan iklim, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan, serta penurunan gangguan, ancaman, dan pelanggaran hukum di bidang lingkungan hidup dan kehutanan; koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang tata lingkungan, pengelolaan keanekaragaman hayati, peningkatan daya dukung daerah aliran sungai dan hutan lindung, peningkatan kualitas fungsi lingkungan, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, pengendalian perubahan iklim, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, kemitraan lingkungan, serta penurunan gangguan, ancaman dan pelanggaran hukum bidang lingkungan hidup dan kehutanan; pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan penyelenggaraan pemantapan kawasan hutan dan penataan lingkungan hidup secara berkelanjutan, pengelolaan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya, peningkatan daya dukung daerah aliran sungai dan hutan lindung, pengelolaan hutan produksi lestari, peningkatan daya saing industri primer hasil hutan, peningkatan kualitas fungsi lingkungan, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, pengendalian dampak perubahan iklim, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan, serta penurunan gangguan, ancaman dan pelanggaran hukum di bidang lingkungan hidup dan kehutanan; pelaksanaan penelitian, pengembangan, dan inovasi di bidang lingkungan hidup dan kehutanan; pelaksanaan penyuluhan dan pengembangan sumber daya manusia di bidang lingkungan hidup dan kehutanan; pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; pembinaan dan pemberian dukungan administrasi di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; dan
pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.[1] |
Yohana Susana Yembise lahir di Manokwari, Provinsi Papua Barat, 1 Oktober 1958; umur 60 tahun) adalah Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam Kabinet Kerja 2014-2019. Ia menjadi sangat dikenal karena menjadi menteri dan guru besar perempuan pertama dari Papua. Sebelum diangkat menjadi menteri, ia adalah seorang profesor di Universitas Cenderawasih.[1] Pendidikan Yohana memulai pendidikan dasar di Sekolah Dasar (SD) Padang Bulan Jayapura, tahun 1971. Lalu, melanjutkan ke SMP Negeri 1 Nabire dan selesai tahun 1974. Pendidikan selanjutnya ia selesaikan di bangku SMA Negeri Persiapan Nabire.[2] Ia melanjutkan pendidikan tingginya pada tahun 1985, dengan masuk ke Sarjana Bahasa Inggris, Pendidikan Bahasa dan Seni FKIP Universitas Cenderawasih. Setelah itu dia melanjutkan di linguistik terapan dari Regional Language Center (RELC), SEAMEO Singapura, pada tahun 1992, dan kemudian menyelesaikan program gelar Master di Departemen Pendidikan Simon Fraser University di Kanada pada tahun 1994. Pada tahun 2001, Yo melanjutkan pendidikan Doktoral di Universitas Newcastle, memperoleh gelar Ph.D pada 2006.[1] Karier Ia memulai karier di bidang pendidikan dengan menjadi asisten dosen di bidang Bahasa dan Seni di Universitas Cenderawasih sejak tahun 1983 hingga 1986. Lalu menjadi dosen tetap sejak 1987 hingga sekarang. Pada 14 November 2012, ia dikukuhkan menjadi profesor doktor oleh Rektor Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura[3]. Selain menjadi dosen, dia pernah memegang jabatan sebagai kepala Laboratorium Bahasa Uncen pada tahun 1991. Tahun 1992 ia menjadi Diplomat Applied Linguistic TEFL (Dip. TEFL) dari Regional English Language Centre (RELC), SEAMEO Singapore. Ia juga dipercaya sebagai ketua tim seleksi guru bahasa Inggris SMP, SMK, SMA di kabupaten Merauke untuk persiapan pengiriman guru bahasa Inggris ke Sunshine Coast University Australia. Serta menjadi anggota Joint Selection Team (JST) Australian Development Scholarship beasiswa ADS/USAID tahun 2011. Ia aktif dalam kegiatan kesenian yang disponsori badan kesenian Daerah Kabupaten Paniai di Nabire sejak 1974-1978. Pernah menjadi wakil ketua KNPI Kabupaten Paniai tahun 1984.[4] Ia pernah mencalonkan menjadi Bupati Biak Numfor pada tahun tahun 2013[5]. Kehidupan pribadi Yohana menikah dengan Leo Danomira[2] dan memiliki tiga orang anak, Marcia (27 tahun). Dina Maria, dan Bernie.[5] Tugas dan fungsi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud di atas, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyelenggarakan fungsi: Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak; Koodinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak; Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; dan Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.[2] www.kemenppa.go.id
|
Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Syafruddin, M.Si. lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, 12 April 1961; umur 58 tahun) adalah seorang Purnawirawan perwira tinggi Polri. Saat ini ia menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi Indonesia pada Kabinet Kerja yang dilantik sejak tanggal 15 Agustus 2018.
Syafruddin tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan penting. Pada tahun 2004, ia pernah menjabat sebagai Ajudan Wakil Presiden RI pada masa pemerintahan SBY-JK [1]. Kemudian terakhir 2009, dia menjabat sebagai Wakapolda Sumut, lalu Kapolda Kalsel, Kadiv Propam Polri, Kalemdikpol hingga Wakapolri Pendidikan Umum SD (1974) SMP (1976) SMA (1980) Pendidikan Kepolisian AKABRI (1985) PTIK (1992) SESPIM (1998) LEMHANNAS PPSA X (2011) Pendidikan Kejuruan PA DAS LANTAS (1988) PA LAN LANTAS (MALAYSIA) (1992) TRAFFIC POLICE ORIENTATION (1993) PA SEN LANTAS (2001) ASSESSMENT PATI POLRI (2011) Tanda Pangkat Letnan Dua Polisi (28-09-1985) Letnan Satu Polisi (01-10-1988) Kapten Polisi (01-04-1991) Mayor Polisi (01-04-1996) Ajun Komisaris Besar Polisi (01-01-2001) Komisaris Besar Polisi (01-07-2004) Brigadir Jenderal Polisi (24-09-2009) Inspektur Jenderal Polisi (26-12-2012) Komisaris Jenderal Polisi (21-10-2015) Riwayat Jabatan 08-11-1985: KASUBNIT PATROLI KOTA POLDA METRO JAYA 04-07-1986: PS KANIT PATROLI KOTA POLDA METRO JAYA 04-09-1987: KAPOLSEK PONDOK GEDE BEKASI POLDA METRO JAYA 04-02-1988: PAUR REN SETDIT LANTAS POLRI 15-08-1996: KABAG REGIDENT DITLANTAS POLDA RIAU 15-12-1997: PAMEN POLDA RIAU 01-06-1998: KABAG MINOPS OPSJARLAT SESPIM POLRI 29-03-2001: KABAG REGIDENT LANTAS DIT LANTAS POLDA METRO JAYA 26-11-2001: KABAG SABHARA DIT SABHARA POLDA LAMPUNG 26-12-2001: KABAG REGIDENT LANTAS DIT LANTAS POLDA METRO JAYA 16-09-2002: KA KPPP TANJUNG PRIOK POLDA METRO JAYA 05-08-2003: WADIR LANTAS POLDA METRO JAYA 06-04-2004: KAPOLRES METRO JAKTIM POLDA METRO JAYA 21-10-2004: PAMEN DESUMDAMAN POLRI (AJUDAN WAKIL PRESIDEN RI) 14-07-2009: WAKA POLDA SUMUT 29-09-2010: KAPOLDA KALSEL 23-11-2012: KADIVPROPAM POLRI 22-04-2015: KALEMDIKPOL 09-09-2016: WAKAPOLRI 15-08-2018: MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI Tanda Jasa SL DWIDJA SISTHA SL KARYA BHAKTI SL SEROJA SL KESETIAAN 8 THN SL KESETIAAN 16 THN SL KESETIAAN 24 THN Tugas dan Fungsi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyelenggarakan fungsi: perumusan dan penetapan kebijakan di bidang reformasi birokrasi, akuntabilitas aparatur dan pengawasan, kelembagaan dan tata laksana, sumber daya manusia aparatur, dan pelayanan publik; koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang reformasi birokrasi, akuntabilitas aparatur dan pengawasan, kelembagaan dan tata laksana, sumber daya manusia aparatur, dan pelayanan publik; koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi; koordinasi pelaksanaan supervisi dan pengawasan penyelenggaraan administrasi pemerintahan; pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi; dan pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.[3] |
Eko Putro Sandjojo, BSEE., M.BA. lahir di Jakarta, 21 Mei 1965; umur 54 tahun) adalah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia pada Kabinet Kerja yang menjabat sejak 27 Juli 2016 menggantikan Marwan Jafar rekan satu partainya.[1] Dia meraih gelar Sarjana Elektro dari University of Kentucky, Lexington pada tahun 1991 dan Master of Business Administration dari Institute Pengembangan Manajemen Indonesia (IPMI), Jakarta pada tahun 1993. Sejak tahun 2015, beliau menjabat sebagai Direktur Utama PT Sierad Produce Tbk setelah sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Utama sejak tahun 2009. Beliau menjabat sebagai Komisaris Independen PT Central Proteina Prima Tbk berdasarkan keputusan RUPSLB Perseroan pada tanggal 12 Juni 2015.[2] Kehidupan Karier pendidikan dan profesional Eko cukup bersinar. Setelah lulus Politeknik Universitas Indonesia (UI), ia lalu melanjutkan studi ke Bachelor Degree University of Kentucky 1991 bidang electrical engineering. Lulus dari IPMI MBA Jakarta tahun 1993 Eko bekerja di PT Indonesia Farming mulai tahun 1994-1997 sebagai General Manager, di mana orang tuanya memiliki 5 persen saham. Pada 1997 ia bergabung dengan PT Sierad Produce Tbk hingga menjadi Direktur Utama pada 2005-2006. Kemudian pindah ke Humpuss pada tahun 2007 sebagai Direktur Utama. Pria kelahiran Jakarta, 21 Mei 1965 ini kembali ke PT Sierad Produce Tbk sebagai Presiden Direktur PT Sierad Produce Tbk pada tahun 2009.[3] Dia pernah mengikuti sejumlah kursus kepemimpinan dalam pembangunan pascakonflik yang diselenggarakan oleh Universitas PBB di Amman, Yordania, pada 2000. Dalam konsep kepemimpinan, Eko mengatakan bahwa seorang pemimpin itu tidak bisa langsung mengambilalih pekerjaan anak buahnya karena hasilnya tidak sesuai yang diharapkan. Hal itu merupakan kesalahan besar seorang pemimpin. Seorang pemimpin harus mampu mempersiapkan anak buahnya bekerja dengan baik dan sempurna.[4] Tugas dan Fungsi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menyelenggarakan fungsi: perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, pengembangan daerah tertentu, pembangunan daerah tertinggal, penyiapan, pembangunan permukiman, dan pengembangan kawasan transmigrasi; koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi; pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawabnya; pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi; pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi; pelaksanaan penelitian dan pengembangan, pendidikan dan pelatihan, serta pengelolaan informasi di bidang pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, pengembangan daerah tertentu, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi; dan pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.[1] kemendesa.go.id
|
Prof. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, S.E., M.U.P., Ph.D lahir di Jakarta, 3 Oktober 1966; umur 52 tahun) adalah Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia sejak 27 Juli 2016, sebelumnya di Kabinet yang sama dia adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia pada Kabinet Kerja yang menjabat sejak tanggal 27 Oktober 2014 hingga 27 Juli 2016[1]. Sebelumnya ia merupakan Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia pada Kabinet Indonesia Bersatu II.[2]. Ia menyelesaikan pendidikan formal tingkat Strata 1 di Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia pada 1990. Konsentrasi bidang studi yang ditekuni adalah Ekonomi Pembangunan dan Ekonomi Regional. Setahun berikutnya, Brodjonegoro melanjutkan pendidikan formal tingkat magister (1991-1993) pada University of Illinois di Urbana-Champaign, Amerika Serikat, sekaligus melanjutkan program doktoral di universitas yang sama hingga 1995. Bambang Brodjonegoro dikenal baik di dalam maupun di luar kalangan akademik. Sebagai akademisi, kariernya dimulai sebagai staf pengajar di FE - UI hingga merangkak naik menjadi Ketua Jurusan Ekonomi hingga Dekan Fakultas Ekonomi, UI. Kepakaran dan keluasan pengalaman di bidang ekonomi, khususnya terkait desentralisasi wilayah, membuat Brodjonegoro sering diundang sebagai dosen atau guru besar tamu bagi banyak universitas di dalam dan luar negeri. Di luar dunia akademik, nama Bambang Brodjonegoro juga dikenal mulai dari tingkat pasar modal hingga pemerintahan. Pria yang juga aktif dalam berbagai organisasi sosial ini sangat tidak asing dengan banyak Badan Usaha Milik Pemerintah (BUMN) seperti PT. PLN, PT. ANTAM, PT. TELKOM, dan lain-lain. Kepakarannya dalam bidang Ekonomi Pembangunan, khususnya wilayah perkotaan, membuat banyak perusahaan dan lembaga pemerintah memberi kepercayaan untuk duduk sebagai dewan komisionaris dan atau konsultan independen. inois at Urbana-Champaign, 1993 - 1997, Ph.D. (Tata Wilayah dan Perkotaan), Bidang Studi: Ilmu Regional dan Ekonomi Pembangunan Pendidikan University of IllUniversity of Illinois at Urbana-Champaign, 1991 - 1993, M.U.P. (Tata Kota), Bidang Studi: Tata Transportasi & Ekonomi Pembangunan. Universitas Indonesia, Jakarta, 1985 - 1990, S.E., Bidang Studi: Ekonomi Pembangunan & Ekonomi Regional. Karier Mitra Peneliti, LPEM-FEUI, 1997 - 2005. Ketua, Formulasi Sistem Rencana Pembangunan, JICA dan Bappenas Koordinator, Jejaring Universitas untuk Pengembangan Ekonomi Lokal, LPEM - FEUI dan Open Society Institute, Hungaria Ketua, Formulasi Dana Alokasi Umum (DAU), Dutch Trust Fund, Bank Dunia Ketua, Dampak Ekonomi PT INCO terhadap Ekonomi Lokal dan Nasional Penasihat Kependudukan untuk Indonesia, The Open Society Institute, Hungary Ketua, Formulasi Institusi Transfer antar-pemerintah di Indonesia, Dutch Trust Fund, Bank Dunia Ketua, Penelitian Gabungan Jepang-Indonesia untuk Desentralisasi Indonesia, JICA Anggota, Kebijakan Desentralisasi Fiskal dan Tinjauan Belanja Umum Wilayah di Indonesia, JBIC Anggota, Pembangunan Kemampuan Desentralisasi, JICA Ketua, Dampak Kilang Gas 'Tangguh' terhadap Perekonomian Papua, British Petroleum (BP) Ketua, Pembagian Pendapatan Sumber Daya Alam untuk Aceh, Koordinator Menteri Perekonomian Ketua, Kajian Wilayah Perdagangan Bebas di Indonesia, Kementrian Dagang dan Industri Ketua, Prakiraan Pertumbuhan Ekonomi Provinsi di Indonesia (2001 - 2005), BAPPENAS Ketua, Strategi Alternatif Pembangunan dan Proyeksi Ekonomi Pulau Batam 2005, Otorita Industri Pengembangan Wilayah (Badan otorita) Batam Ketua, Dampak Situasi Makroekonomi terhadap Permintaan Telekomunikasi Internasional, PT INDOSAT Ketua, Estimasi Permintaan Kebutuhan Telekomunikasi Lokal, PT TELKOM Indonesia Ketua, Peran PT ASTRA Group dalam Perekonomian Indonesia, Yayasan Dharma Bakti Astra Ketua, Model Ekonomi Dampak di DKI Jakarta, BAPPEDA Jakarta Anggota, Kajian Distribusi Semen di Indonesia, Asosiasi Pengusaha Semen Indonesia sebagai Peneliti Senior, Laboratorium Kajian Ekonomi dan Pembangunan, 2002 – sekarang Tenaga Ahli, Ulasan Sejawat Rencana Implementasi Proyek (Individual Action Plan) APEC untuk Rusia, Sekretariat APEC Tenaga Ahli, TA untuk Badan Penasihat Otonomi Wilayah, Bank Pembangunan Asia (ADB) Tenaga Ahli, Ulasan Sejawat Rencana Implementasi Proyek (Individual Action Plan) APEC untuk Selandia Baru, Sekretariat APEC Tenaga Ahli, Penentuan Jumlah optimal Provinsi di Indonesia, Kementerian Dalam Negeri dan Kerja sama Ketua, Pemetaan Ekonomi Wilayah di Indonesia, Bank Indonesia Pakar Desentralisasi Fiskal, RENSTRA Nasional untuk Desentralisasi di Indonesia, ADB Pakar Ekonomi Perhubungan, Konsekuensi Ekonomi Kecelakaan Jalan Raya, ADB Ketua, Kebijakan Perubahan (Transformasi) dan Industrialisasi di Asia Tenggara, Yayasan SASHAKAWA Ketua, Strategi Pengentasan Kemiskinan Kota, BAPPENAS Ketua, Penentu Inflasi Regional di Indonesia, Bank Indonesia Ketua, Pembangunan Regional dan Desentralisasi di Indonesia, Bank Mandiri Anggota, Tim Pembentukan Dana Alokasi Umum Indonesia, Kementerian Keuangan, September – Desember 2000 dan April – Agustus 2001 Konsultan, Manajemen Sumber Daya Alam USAID, Agustus - September 1999. Konsultan, UNDP/UNSFIR (Kantor Jakarta), November 1998 - Februari 1999. Konsultan, UNDP/RBAP, Mei 1998 - Juni 1998. Asisten Peneliti, Regional Economics Applications Laboratory, University of Illinois at Urbana-Champaign, September 1995 - Agustus 1997 Asisten Peneliti, Pusat Ekonomi antar-Universitas, UI Jakarta, 1989 - 1991. Tugas pengumpulan data, analisis data, penyiapan sebagian laporan akhir untuk proyek berikut: Evaluasi Ekonomi Sistem Transportasi di Pulau Jawa, 1990-1991, koordinator: Prof.T.John Kim dan Prof. Iwan J. Azis); Analisis Komprehensif terhadap Pembangunan Regional di Indonesia, 1990, Kolaborasi antara IUC Economics Universitas Indonesia dan IDRC Kanada, koordinator: Prof. Iwan J. Azis; Evaluasi Rencana Lima Tahun Pembangunan Transportasi di Kalimantan Timur, Indonesia, 1989, koordinator: Prof. Iwan J. Azis Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementrian Keuangan RI, mulai Januari 2011 Direktur Jenderal, The Islamic Research and Training Institute (IRTI), Islamic Development Bank (IDB), 2009 -2011 Dekan FE - UI, 2005 - 2009 Ketua Jurusan Ekonomi, FE - UI, 2002 - 2005 Ketua Tim Ahli Menteri Keuangan untuk Desentralisasi Fiskal, 2007 - 2008 Direktur Program Pascasarjana Ilmu Ekonomi, UI, 2001 – 2004 Wakil Direktur bagian Ekonomi Regional dan Riset Infrastruktur, LPEM-FEUI, 1999 – 2002. Anggota Tim Ahli Menteri Keuangan untuk Desentralisasi Fiskal, 2005 - 2006 Sekretaris Program Pascasarjana Ilmu Ekonomi, UI, 1998 - 2001 Komisionaris Independen, PT Adira Insurance, 2006 – 2011 Komisionaris Independen, PT PLN, 2004 – 2009 Ketua Komite Tata Pamong, Dewan Komisionaris, PT PLN, 2007 - 2009 Anggota Tim Penasihat Independen, Asia Bond Fund, PT Bahana TCW Investment, 2007 – 2009 Ketua Komite Audit, Dewan Komisionaris PT PLN, 2004 – 2006 Penghargaan Visiting Fellow, The Indonesia Project – Australian National University (ANU), Canberra, Australia, Desember 2004 Eisenhower Fellowships, The Single Region Program – Southeast Asia, Amerika Serikat, September – November 2002 ISEAS-World Bank Research Fellowship Award (as Visiting Research Fellow), The Institute of Southeast Asian Studies, Singapura, Maret - Juni 1999 Visiting Fellow, The Institute of East Asian Studies, Thammasat University, Thailand, Maret 1999 Academic Scholarship awarded by the Indonesian Government - HED], Agustus 1991 - Desember 1995 Mahasiswa Berprestasi Universitas Indonesia, 1989 Tugas dan fungsi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang perencanaan pembangunan nasional untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional menyelenggarakan fungsi: perumusan dan penetapan kebijakan di bidang perencanaan pembangunan nasional, strategi pembangunan nasional, arah kebijakan sektoral, lintas sektor, dan lintas wilayah, serta kerangka ekonomi makro yang mencakup gambaran perekonomian secara menyeluruh termasuk arah kebijakan fiskal, kerangka regulasi, kelembagaan, dan pendanaan; koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional; pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional; pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional; dan pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional. |
Rini Mariani Soemarno lahir di Maryland, Amerika Serikat, 9 Juni 1958; umur 61 tahun), adalah Menteri Badan Usaha Milik Negara dalam Kabinet Kerja periode 2014-2019 oleh Presiden Jokowi sejak 26 Oktober 2014. Sarjana Ekonomi lulusan 1981 dari Wellesley College, Massachusetts, Amerika Serikat ini adalah termasuk salah seorang menteri yang diangkat dari kalangan profesional.[1] Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan pada Kabinet Gotong Royong tahun 2001 hingga tahun 2004. Keluarga Pada masa kecilnya, Rini pernah berpindah Amerika Serikat, Jakarta, dan Belanda karena tugas ayahnya. Rini mendalami studi ekonomi di Wellesley College, Masschusetts, Amerika Serikat pada tahun 1981. Setelah lulus, Rini sempat magang di Departemen Keuangan Amerika Serikat dan memulai kariernya dengan bekerja di Citibank Jakarta pada tahun 1982. Ayahnya, Soemarno, merupakan Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan Kabinet Kerja III periode 1960-1962. Pada tahun 1962-1963, Soemarno masih menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia dan juga Menteri Urusan Bank Sentral Kabinet Kerja IV. Kemudian mulai 1964-1966, Soemarno menjabat sebagai Menteri Koordinator Kompartimen Keuangan di empat kabinet yang berbeda. Alasan ditunjuknya sebagai Gubernur Bank Indonesia ialah karena Soemarno pernah menjabat sebagai Eksekutif Direktur Bank Internasional untuk Rekontruksi dan Pembangunan di Washington mulai 1 November 1958 hingga Oktober 1960. Karier Tahun 1982, setelah mendapat kesempatan bekerja magang di Departemen Keuangan AS, Rini memutuskan kembali ke Indonesia. Rini bekerja di Citibank Jakarta. Kariernya terus melesat hingga menggapai kursi Vice President yang menangani Divisi Coorporate Banking, Marketing and Trainning. Sukses di Citibank tak membuat Rini lantas berpangku tangan malah menginginkan tantangan yang lebih besar. Karena itu, pada 1989 ia kemudian memilih pindah ke PT Astra Internasional untuk dapat terus mengembangkan dirinya. Dengan filosofi ingin berkarya sebaik mungkin, Rini terus mendaki tangga sukses. Tahun 1990 kariernya di Astra Internasional berbintang terang. Tahun itu ia dipercaya William Soeryadjaya, komisaris perusahaan itu, menduduki kursi Direktur Keuangan Astra Internasional sampai 1998. Awal 1998, Rini ditarik ke jajaran birokrasi. Ia dipilih Menteri Keuangan saat itu, Fuad Bawazier, untuk membantunya menjadi asisten bidang Hubungan ekonomi Keuangan Internasional. Pada tahun yang sama, tepatnya bulan April, pemerintah juga mengangkatnya menjadi Wakil Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Dua jabatan itu hanya dijalani Rini dalam hitungan bulan. Ada banyak faktor eksternal yang membuat dirinya tidak bisa berkarya secara maksimal di sana. Rini mengundurkan diri dari dua jabatan tadi dan kembali ke Astra Internasional. Rini kembali ke Astra saat perusahaan itu mengalami badai krisis ekonomi hampir membuat karam. Kerugian induk perusahaan otomotif terbesar di Indonesia itu pada semester pertama 1998 mencapai Rp 7,36 trilliun. Ketika itu, jika berkaca pada laporan Presiden Direktur Astra dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSBL) 8 Februari 1998, boleh dibilang perusahaan itu sudah bangkrut. Sahamnya sendiri di Bursa Efek Jakarta hanya bernilai Rp 225,- per lembar saham pada September 1998. Bandingkan dengan saat go public menjelang akhir 80-an yang mencapai belasan ribu rupiah. Beberapa langkah segera Rini ambil, seperti program efisiensi usaha melalui pemotongan gaji jajaran eksekutif, penutupan jaringan distribusi yang kurang strategis, serta pengurangan 20 persen karyawan dari 100 ribu karyawan Astra saat itu. Selain itu, Rini juga mengajak karyawan menjadi bagian dari pemegang saham Astra sehingga kepentingan pemegang saham, perusahaan dan karyawan bisa selaras. Langkah lainnya adalah merestrukturisasi utang Astra Internasional yang mencapai US$ 1 milliar dan Rp 1 trilliun. Akibat langkah-langkah itu, keuntungan Astra untuk seluruh tahun 1999 mencapai Rp 800 milliar dari kerugian mencapai Rp 1,976 trilliun tahun 1998. Namun, kerja keras dan prestasi Rini itu berbenturan dengan pemegang kebijakan. Kapal yang dinahkodainya dinilai Cacuk Sudaryanto, kepala BPPN yang baru, sebagai tidak kooperatif. Ini berkait dengan rencana BPPN melepas saham Astra yang dipegang pemerintah. Rini dinilai tidak memuluskan pelepasan saham itu karena tidak suka pada investor yang dipilih BPPN. Rini sempat berang dengan tudingan itu dan mengirim surat kepada Presiden Abdurrahman Wahid. Isinya membantah apa yang diungkapkan Cacuk. Buntutnya terjadi silang pendapat soal rencana penjualan saham Astra dan penggantian dirinya. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa 8 Februari 2000, dua tahun setelah ia dipilih dalam ajang yang sama, Rini harus merelakan kursi Presiden Direktur Astra Internasional kepada Theodore Permadi Rachmat. Mantan atasannya ketika ia masih menjabat sebagai direktur keuangan perusahaan itu. Lepas dari Astra tak berarti Rini habis. Rini masuk ke perusahaan multimedia Agrakom yang dikenal sebagai pemilik situs Detikcom sebagai komisaris. Politik Rini Soemarno merupakan menteri yang bukan berasal dari partai, tetapi kedekatannya dengan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang juga Presiden Republik Indonesia ke-5, Megawati Soekarnoputri, membuat dia sering dikaitkan dengan partai berlambang kepala banteng itu. Mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo pun membantah bahwa Rini adalah anggota atau kader partai. Menurut Tjahjo, Rini sudah dekat jauh sebelum menjadi Menteri Perdagangan dan Perindustrian era Megawati Soekarnoputri. Rini pun membenarkan perihal kedekatannya dengan Megawati. Rini menceritakan sejarah kedekatan ayahnya dengan Presiden Soekarno, ayah Megawati. Dia mengatakan kakak tertuanya seumuran dan bersahabat dengan Guntur Soekarnoputera (kakak Megawati). Kakak perempuannya satu sekolah dengan Sukmawati Soekarnoputri (adik Megawati). Namun secara pribadi, Rini mengaku tak banyak berinteraksi dengan mereka karena umur jauh berbeda. Setelah menjadi menteri, Rini baru intens berinteraksi dengan Megawati. Rini membantah kedekatannya dengan Megawati membuat dia terpilih menjadi Kepala Tim Transisi Pemerintahan Jokowi-JK. Pendidikan 1981: Sarjana Ekonomi di Wellesley College, Massachusetts, Amerika Serikat Karier Sejak 2014: Menteri Badan Usaha Milik Negara Kabinet Kerja Sejak 2008: Komisaris aora 2001-2005: Presiden Direktur PT Kanzen Motor Indonesia 2001-2004: Menteri Perindustrian dan Perdagangan Kabinet Gotong Royong 2000-2001: Presiden Direktur PT Semesta Citra Motorindo 1998-2000: Presiden Direktur PT Astra Internasional 1990-1998: Direktur Keuangan Astra Internasional 2000: Presiden Komisaris PT Semesta Citra Motorindo 2000: Komisaris PT Agrakom 1999: Presiden Komisaris PT Astra Agro Lestari 1998: Staf Ahli Departemen Keuangan Republik Indonesia 1998: Wakil Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional 1995: Komisaris PT Astra Agro Lestari 1995: Komisaris Bursa Efek Jakarta 1993: Wakil Presiden Komisaris PT United Tractors 1990: Komisaris Bank Universal 1989: General Manager Finance Division, PT Astra International Penghargaan Pemimpin Puncak Terpuji 1995 dari Majalah Swa Sembada (1995) Tugas dan fungsi Kementerian Badan Usaha Milik Negara mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang pembinaan badan usaha milik negara dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara[3]. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Badan Usaha Milik Negara menyelenggarakan fungsi: perumusan dan penetapan kebijakan di bidang pembinaan badan usaha milik negara; koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan badan usaha milik negara; pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Badan Usaha Milik Negara; dan pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.[3] Organisasi Sekretariat Kementerian; Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi; Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata; Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media; Deputi Bidang Usaha Konstruksi, Sarana dan Prasarana Perhubungan; Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Jasa Konsultan; Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha; Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis; Staf Ahli Bidang Komunikasi Strategis dan Hubungan Industrial; Staf Ahli Bidang Bidang Tata Kelola, Sinergi, dan Investasi; |
Ir. Mochamad Basoeki Hadimoeljono, M.Sc., Ph.D. lahir di Surakarta, 5 November 1954; umur 64 tahun)[1] adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Kabinet Kerja 2014 - 2019[2]. Riwayat Pendidikan S-1; Teknik Geologi, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta Magister (S2), Colorado State University, Amerika Serikat Doktor (S3) Teknik Sipil, Colorado State University, Amerika Serikat Pengalaman Kerja Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum periode 2005 - 2007 Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum periode 2007 - 2013 Direktur Jenderal Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum 2013 - 2014 Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 2014 - sekarang Tugas dan Fungsi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyelenggarakan fungsi: perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air, penyelenggaraan jalan, penyediaan perumahan dan pengembangan kawasan permukiman, pembiayaan perumahan, penataan bangunan gedung, sistem penyediaan air minum, sistem pengelolaan air limbah dan drainase lingkungan serta persampahan, dan pembinaan jasa konstruksi; koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di daerah; pelaksanaan penyusunan kebijakan teknis dan strategi keterpaduan pengembangan infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan rakyat; pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat; pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat; dan pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.[1] |
Dr. (HC) H. Imam Nahrawi, S.Ag., M.KP lahir di Bangkalan, Jawa Timur, 8 Juli 1973; umur 46 tahun) adalah seorang politikus berkebangsaan Indonesia. Ia sekarang menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga yang dilantik pada 27 Oktober 2014, pada Kabinet Kerja Jokowi-Jusuf Kalla. Pada Partai Kebangkitan Bangsa sebelumnya menjabat sebagai SekretarisLatar Belakang Jenderal DPP Partai. Pendidikan formal dijalani di SDN Bandung Bangkalan tahun 1980-1986, SMPN Konang Bangkalan tahun 1986-1989, MAN Bangkalan tahun 1989-1991, UIN Sunan Ampel Surabaya tahun 1998 dan Universitas Padjajaran untuk program Pascasarjana Magister Kebijakan Publik pada tahun 2017. Saat menempuh pendidikan di bangku kuliah Imam aktif dalam kegiatan organisasi, seperti menjadi Senat Mahasiswa Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Surabaya 1994-1995 dan aktif sebagai bagian dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) [1] . Pada tahun 2017, Imam mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa dari UIN Sunan Ampel Surabaya [2] . Karier Politik Sebagai Anggota DPR Fraksi PKB Imam Nahrawi memulai karier politiknya dalam Partai Kebangkitan Bangsa, dan terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2 periode: periode 2004–2009[2] dan 2009–2014 daerah pilihan Jawa Timur. Imam berada di Komisi VII DPR yang betanggung jawab dalam bidang agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan. Sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga Setelah dilantik, Imam Nahwari dihadapkan masalah kasus klub besar sepak bola antara PSS Sleman vs PSIS Semarang.[3] Pada Februari 2015, Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) dan Imam bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memundurkan jadwal ISL karena sejumlah klub belum memenuhi persyaratan yang diminta.[4][5] Kemenpora melayangkan tiga kali teguran kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Teguran ketiga dilayangkan pada 16 April 2015. Namun hingga 18 April, PSSI belum juga menjawab teguran tersebut, sehingga pada akhirnya PSSI resmi dibekukan. Pembekuan dilakukan Kementerian Pemuda dan Olahraga melalui suratnya bernomor 01307 tahun 2015 dan ditandatangani Menteri Imam Nahrawi.[6] Di bawah arahan Imam, pada tahun 2017, Kemenpora meluncurkan program "Gowes Pesona Nusantara" yang dimulai pada tanggal 13 Mei 2017. Kegiatan ini juga menjadi ajang promosi “AYO OLAHRAGA” dengan melibatkan masyarakat secara keseluruhan, sehingga nantinya diharapkan dapat berdampak terhadap meningkatnya derajat kebugaran masyarakat secara umum sehingga dapat mempercepat peningkatan ekonomi masyarakat sekaligus mendukung mempercepat pengembangan fasilitas infrastruktur serta program Pesona Indonesia dan Wonderful Indonesia. Gowes Pesona Nusantara melalui total sebanyak 90 kabupaten/kota di seluruh penjuru Tanah Air dan berakhir pada puncak perayaan Hari Olahraga Nasional pada tanggal 9 September 2017 di Magelang, Jawa Tengah. "Gowes Pesona Nusantara" direncanakan menjadi kegiatan tahunan Kemenpora dengan partisipasi masyarakat yang lebih banyak. Pada tahun 2018, saat Indonesia menjadi tuan rumah perhelatan Asian Games dan Asian Para Games, Imam menunjukkan dukungan langsung kepada para atlet dengan mengunjungi setiap pelatnas cabor. Kehidupan pribadi Imam Nahrawi menikah dengan Shobibah Rohmah, dan dikaruniai 7 anak. Sejarah Tonggak sejarah kelembagaan yang mengurusi pembangunan kepemudaan dan keolahragaan sebenarnya sudah ada sejak masa awal kemerdekaan Indonesia. Pada susunan Kabinet pertama yang dibentuk pada tanggal 19 Agustus 1945. Kabinet yang bersifat presidensial memiliki Kementerian Pengajaran yang dipimpin oleh Menteri Ki Hajar Dewantoro. Kegiatan olahraga dan pendidikan jasmani berada di bawah Menteri Pengajaran. Usia kabinet pertama yang kurang dari tiga bulan kemudian diganti dengan Kabinet II yang berbentuk parlementer di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Sutan Sjahrir yang dilantik pada tanggal 14 November 1945.[1] Pada tahun 1999 - 2004 yakni pada masa Kabinet Persatuan Nasional dan Kabinet Gotong Royong, Kementerian Pemuda dan Olahraga dilebur pada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan sehingga urusan pemuda dan olahraga hanya dikelola oleh struktur eselon I yaitu Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda, dan Olahraga. Ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berkuasa, Kementerian Pemuda dan Olahraga kembali dibentuk pada tahun 2004.[1] |